Jumat, 08 April 2016

Hukum Jahiliyyah


Allah Swt menegasikan hukum jahiliyyah dengan hukum Allah. Dalam Q.S. Al Maidah[5] : 50, Allah Swt berfirman :أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
artinya :
“Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al Maidah[5] : 50)
Pertanyaan “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki?” bermakna apakah mereka menuntut sanjungan dan cenderung (pada hukum jahiliyyah) ketika berpaling (dari hukum Allah Swt)? Istifham inkari (yakni, pengingkaran dengan gaya bahasa bertanya, pen.) pada kata “wa man” bermakna tidak ada satu pun “(hukum) yang lebih baik daripada (hukum) Allah, bagi orang-orang yang yakin.”1)
Pada zamannya, kaum jahiliyyah membedakan hukum antara kaum bangsawan dan kaum lemah. Begitu pula yang dilakukan kaum Yahudi. Yahudi menegakkan hudud terhadap kaum lemah dan faqir, tetapi mereka tidak menegakkannya terhadap kaum yang kuat dan kaya. Maka, mereka telah memunculkan ke-jahiliyyah-an dalam perbuatannya.2)
Abdu bin Hamid, Ibnu Jarir, Ibnu Al Mundzir dan Ibnu Abu Hatim dari Mujahid menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam kalimat “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki?” adalah kaum Yahudi. Abdu bin Hamid menyampaikan dari Qotadah, ia berkata : Hal ini mengenai kematian orang Yahudi. Kondisi kaum jahiliyyah pada saat itu, kaum yang kuat menindas kaum yang lemah di antara mereka. Kaum terpandang mengeksploitasi budak-budak mereka. “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki?”3)
Imam Al Bukhari menyampaikan dari Ibnu Abbas r.a., bahwasanya Rasulullah Saw bersabda: “Manusia yang paling dibenci oleh Allah Swt ialah orang yang menghendaki sunnah jahiliyyah di dalam Islam, serta menuntut seseorang menumpahkan darah tanpa hak.”
Abu as-Syaikh menyampaikan bahwa as-Sadi berkata : Hukum itu ada dua jenis, yakni hukum Allah dan hukum Jahiliyyah. Lalu beliau membaca ayat ini (Q.S. Al Maidah[5]:50). Adapun Ibnu Abi Hatim menyampaikan dari ‘Urwah, ia berkata : Dinamakan al-jahiliyyah al-‘alamiyyah sampai datang seorang wanita, lalu ia berkata : “Wahai Rasulullah kondisi pada masa Jahiliyyah begini dan begitu.” Kemudian Allah Swt menurunkan ayat yang menyebutkan Jahiliyyah.4)
Imam Abu Ja’far berkata bahwa Allah mengingatkan hukum Jahiliyyah. Apakah kaum Yahudi menginginkan berhukum kepadamu (Muhammad), sedangkan mereka tidak meridhai keputusanmu jika engkau (Muhammad) menghukumi mereka secara adil? Hukum Jahiliyyah adalah hukum-hukum para pemuja berhala yang berasal dari kaum musyrik. Sedangkan kaum Yahudi memegang kitab Allah, yang di dalamnya terdapat penjelasan hakikat hukum yang engkau (Muhammad) putuskan bagi mereka. Hal itu merupakan kebenaran, yang tidak boleh ada perselisihan di dalamnya. Kemudian Allah Swt mengingatkannya, sebagai celaan terhadap orang-orang yang berpaling dari hukum Rasulullah Saw atas mereka, yaitu dari kalangan Yahudi. Perbuatan mereka merupakan tuntutan kembali pada kejahilan. Dan siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah? 5)
Wahai Yahudi! terdapat peringatan Allah Swt bagi yang meyakini keesaan dan aturan-Nya. Allah Swt berfirman : “Manakah hukum yang lebih baik dari hukum Allah jika kalian orang-orang yang yakin? Sesungguhnya kalian memiliki Rabb (Pengatur), sedangkan kalian adalah ahli tauhid dan berikrar tentangnya?”6)
Allah Swt mengingkari siapapun yang menyimpang dari hukum Allah. Hukum yang pasti dan mencakup setiap kebaikan serta mencegah setiap keburukan. Adil terhadap manusia yang lain. Ia terbebas dari pandangan, hawa nafsu serta kesepakatan yang ditetapkan oleh orang-orang yang tidak bersandar pada syariah Allah. Sebagaimana kaum jahiliyyah menetapkan hukum berdasar pada kesesatan dan kebodohan, berdasarkan pandangan dan hawa nafsu mereka.7)
Sebagaimana Tartar yang menetapkan hukum, berupa politik dinasti yang diambil dari dinasti Jenghis Khan. Ia menetapkan kitab Il-yasaq (Il-yasiq), yang merupakan kumpulan hukum-hukum kutipan dari berbagai syariah, dari hukum Yahudi, Nashrani dan Islam. Banyak hukum-hukum yang diambil hanya berdasarkan kemauan dan hawa nafsunya belaka. Il-yasaq menjadi undang-undang yang diterapkan dinastinya. Mereka mendahulukannya atas kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Maka barangsiapa yang berbuat demikian (secara yakin, pen.), maka ia terkategori kafir serta wajib diperangi sampai kembali pada hukum Allah dan Rasul-Nya.8)
Tidak boleh berhukum kepada selain Allah, sedikit maupun banyak. Allah Swt berfirman, yang artinya “Apakah hukum jahiliyyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” Siapakah yang lebih adil daripada hukum Allah? bagi orang yang berpikir tentang Allah dan Syariah-Nya. Orang yang beriman, yakin dan mengetahui bahwa Allah adalah sebaik-baiknya pembuat hukum. Ia Maha Kasih terhadap ciptaan-Nya, terhadap kalangan orang tua maupun anak-anak. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mengetahui, Maha Berkuasa dan Maha Adil atas segala sesuatu.9)
Tidak ada (hukum) yang lebih baik daripada (hukum) Allah berlaku bagi orang yang yakin, bukan bagi orang yang jahil serta pengikut hawa nafsu.10) wallohu a’lamu bishshowwaab.
*) Ary Herawan, Praktisi Pendidikan di Kota Tasikmalaya.
Daftar Pustaka :
1) Tafsir al-Jalalain, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad Al Mahalli dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar as-Suyuthi. Lihat pula al-Jami’ Li Ahkami al-Quran, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshari al-Khazraji Syamsuddin al-Qurthubi.
2) Al-Jami’ Li Ahkami al-Quran, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakar bin Farh al-Anshari al-Khazraji Syamsuddin al-Qurthubi.
3) Ad-durr al-Mantsur fi at-Ta’wil bi al-Ma’tsur, Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar as- Suyuthi.
4) idem
5) Jami’ul Bayan fi Ta’wil al-Quran, Abu Ja’far ath-Thabari
6) idem.
7) Tafsir Al-Quran al-Adzim, Abu al-Fida Isma’il bin Umar bin Katsir al-Qurasyi ad-Dimasyqi.
8) idem.
9) idem.
10) Fathu al-Qodir al-Jami’ baina fi ar-Riwayat wa ad-Diroyat min ‘Ilmi at-Tafsir. Muhammad bin Ali bin Muhammad asy-Syaukani.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[random][fbig1][#e74c3c]