Jumat, 08 April 2016

MHTI Kota Banjar Kunjungi Disperindagkop Membahas MEA

banjarkota.com. DPD II Muslimah Hizbut Tahrir Kota Banjar (MHTI) mengunjungi Kabid Dinas Perindustrian Perdagangan & Koperasi Kota Banjar (Disperindagkop), Ibu Neneng Widya Hastuti, S.Sos. pada Rabu, (06/04), membahas bahaya MEA dan solusi Islam yang rahmatanil"alamin
MHTI Kota Banjar yang diwakili oleh Ustadzah Priyati dan Ustadzah Yuli menyampaikan bahwa sejak MEA resmi dimulai desember 2015, ancaman MEA semakin membahayakan.Dampak liberalisasi terhadp 5 aspek ekonomi, yaitu barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja semakin menghawatirkan. Masyarakat yang terlihat belum siap dipaksa bersaing dengan laju cepat barang, jasa, dan investor asing dibumi pertiwi. Bahkan ancaman membludaknya pengangguran akibat derasnya arus tenaga kerja asing yg dipaksakan. Akibatnya sudah bisa dipastikan terancam melemahnya daya Usaha kecil Menengah masyarakat sampai pada lemahnya ketahanan keluarga.
MEA hakikatnya adalah liberalisasi ekonomi. Liberalisasi akan makin meminggirkan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam sektor ekonomi dan pengurusan rakyat. Semuanya diserahkan kepada individu dan mekanisme pasar. Hal itu jelas menyalahi Islam. Islam menetapkan bahwa pemerintah wajib bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya. Rasul saw. bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan mereka.” (HR Muslim).
Dalam Islam, perdagangan luar negeri merupakan hubungan antarnegara dan itu ada dalam tanggung jawab negara. Dalam Islam negara memiliki kewenangan mengatur berbagai hubungan dan interaksi dengan negara lain, termasuk hubungan rakyatnya dengan rakyat negara lain baik dalam bidang ekonomi, perdagangan atau lainnya. Karena itu perdagangan luar negeri tidak dibiarkan bebas tanpa kontrol negara.
Selain itu, liberalisasi telah dijadikan sarana efektif bagi penjajahan oleh pihak asing dan perusahaan multinasional. Ini jelas haram. Allah SWT berfirman, “Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan kaum Mukmin.” (TQS an-Nisa’ [4]: 141).
Allah SWT menegaskan bahwa Islam dengan syariahnya pasti membawa rahmat. Karena itu, untuk menghilangkan ancaman dan bahaya akibat MEA dan liberalisasi pada umumnya, tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan menerapkan syariah Islam secara menyeluruh di bawah sistem Khilafah Rasyidah.
Ibu Neneng menyadari imbas dari program MEA bagi industri kecil menengah khususnya di daerah, upaya pemerintah untuk mendampingi IKM banyak kendala terutama ketika IKM yang dibina tidak memenuhi standar kelayakan produksi dan juga keinginan para pemilik IKM yang mencukupkan usahanya seperti yang sudah berjalan tidak punya keinginan untuk berkembang, menjangkau pasar yg luas apalagi untuk ekspor. Kadang program pemerintah juga terkendala dengan pendanaan.
Beliau menyepakati bahwa pemerintah tidak boleh lepas tangan dari pengurusan ekonomi masyarakat, serta pengaturan Islam yang bisa membuat rahmatan lil"alamin.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

[random][fbig1][#e74c3c]